Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kepercayaan Publik, Bawaslu Provinsi Aceh ikuti Launching e-Monev KIA 2026

Bawaslu Provinsi Aceh ikuti Launching e-Monev KIA 2026

Bawaslu Provinsi Aceh ikuti Launching e-Monev KIA 2026

Bawaslu Provinsi Aceh | Banda Aceh – Bawaslu Provinsi Aceh mengikuti kegiatan Launching dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen badan publik terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Aceh. 

Bawaslu Provinsi Aceh hadir sebagai salah satu badan publik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Provinsi Aceh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Launching dan sosialisasi e-Monev ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Aceh. Kegiatan diikuti oleh instansi vertikal, serta berbagai badan publik lainnya di Aceh. Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Aceh dalam mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

Melalui kegiatan tersebut, Komisi Informasi Aceh menyampaikan berbagai tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Tahun 2026, mulai dari mekanisme pengisian instrumen penilaian, pemenuhan data dukung, hingga proses verifikasi yang akan menjadi dasar penilaian tingkat kepatuhan badan publik. 

Bagi Bawaslu Provinsi Aceh, pelaksanaan e-Monev bukan hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga sarana evaluasi untuk terus menyempurnakan pelayanan informasi publik. Sebagai lembaga penyelenggara pengawasan Pemilu, Bawaslu Provinsi Aceh berkomitmen memberikan akses informasi yang cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Partisipasi dalam kegiatan ini juga menjadi langkah strategis bagi Bawaslu Provinsi Aceh dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat fungsi PPID, serta mendorong terwujudnya budaya keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu. Dengan pelayanan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan Pemilu juga semakin meningkat.

Melalui implementasi e-Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang berkualitas.

Penulis dan Foto: Rizki Munardi
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra

Tag
#Ayoawasibersama
#BawasluProvAceh
#informasipublik
#PPID
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle