Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Aceh Ikuti Evaluasi Nasional PDPB, Tingkatkan Kualitas Pengawasan Data Pemilih

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Aceh  Mengikuti Kegitan Evaluasi Nasional PDPB

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Aceh  Mengikuti Kegitan Evaluasi Nasional PDPB

Bawaslu Provinsi Aceh | Jakarta – Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur, mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Evaluasi Program Prioritas Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Sabtu hingga Senin (19–20 Juli 2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih secara nasional.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis bagi Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi se-Indonesia untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026. Evaluasi dilakukan guna mengidentifikasi capaian, kendala, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama proses pengawasan berlangsung di masing-masing daerah.

Selain melakukan evaluasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarjenjang pengawas Pemilu, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, serta menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antarprovinsi. Melalui diskusi dan pertukaran informasi tersebut, diharapkan dapat terbangun pola pengawasan yang lebih efektif, terukur, dan responsif terhadap dinamika pemutakhiran data pemilih.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu RI bersama seluruh Bawaslu Provinsi juga merumuskan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Prioritas Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara jajaran pengawas Pemilu dengan para pemangku kepentingan sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara akurat, komprehensif, dan berkelanjutan.

Usai mengikuti rapat koordinasi, seluruh Bawaslu Provinsi turut menghadiri Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional di KPU RI. Kehadiran tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Nasional Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional, jumlah pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026 tercatat sebanyak 214.354.667 pemilih, terdiri atas 106.855.020 pemilih laki-laki dan 107.499.647 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 38 provinsi, 645 kabupaten/kota dan PPLN, 7.285 kecamatan, serta 83.737 desa/kelurahan.

Penulis dan Foto: Ilham Muthahhari
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra

Tag
#Ayoawasibersama
#BawasluProvAceh
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle