Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PUSS Tingkat Provinsi Aceh Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Panwaslih Provinsi Aceh Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PUSS Tingkat Provinsi Aceh Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Aceh Pemilu Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Kegiatan ini terlaksana pada hari Minggu, 14 Juli 2024.

Kegiatan Rapat Pleno ini dimulai pukul 15.00 wib, dan dibuka langsung oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful dengan membacakan mekanisme dan tata tertib rapat serta membacakan mandat para saksi yang hadir dari beberapa Partai Politik peserta Pemilu 2024. Sebelum pembacaan rekapitulasi dimulai, pihak KIP Aceh memperlihatkan box hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Aceh Timur dalam keadaan tersegel dan disaksikan oleh saksi dari Partai Politik dan Panwaslih. 

Dalam Rapat Pleno Terbuka ini, Panwaslih Provinsi Aceh hadir untuk memastikan keabsahan hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan MK berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam wawancara bersama awak media, Ketua KIP Aceh, Saiful mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,  sehingga pelaksanaan PUSS berjalan lancar dan aman. Di tempat yang sama, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra mengatakan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hari ini berjalan lancar. Hal ini semua berkat kerja keras semua pihak, termasuk para Pengawas Pemilu di Aceh, "saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pengawasan yang telah kita lakukan bersama-sama, sehingga Rapat Pleno Rekapitulasi di Provinsi hari ini berjalan lancar." ujar Agus.

Kegiatan rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Ketua dan Anggota KIP Aceh, unsur Muspida Provinsi Aceh, Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Ketua dan Anggota KIP Aceh Timur serta para saksi dari partai politik.[47]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle