Panwaslih Provinsi Aceh Awasi Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
|
Panwaslih Provinsi Aceh melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Desember 2025 di UPT Asrama Haji Banda Aceh.
Sebelum pelaksanaan pleno tingkat provinsi, proses diawali dengan pleno untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Pleno ini dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai tindak lanjut atas surat KPU RI yang menyatakan bahwa Aceh Tamiang belum dapat melaksanakan pleno mandiri karena wilayah tersebut menjadi salah satu daerah paling terdampak bencana banjir.
Untuk memastikan kelancaran tahapan, pleno kemudian diambil alih oleh KIP Aceh,Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan tanggapan dan menegaskan pentingnya mengonfirmasi kembali kesesuaian data hasil pengawasan dengan hasil rekapitulasi dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi, integritas, dan konsistensi data pemilih berkelanjutan di seluruh Aceh.
Panwaslih Provinsi Aceh berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data pemilih yang valid sebagai pondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas di Aceh
Penulis dan Foto: Azhari
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra