Panwaslih Provinsi Aceh Apresiasi Program SIAP Lapor
|
Redelong – “Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi positif atas program SIAP Lapor (Seputar Informasi Pemilu, Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan), kami melihat bahwa program ini dapat menjadi wadah pertukaran informasi yang akan meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat”.
Pernyataan di atas disampaikan oleh Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh dalam sambutan pada kegiatan Launching program SIAP Lapor yang dilaksanakan di Kontco Coffee Bale Atu, Simpang Tiga, Bener Meriah pada hari Rabu (15/9/2021). Kegiatan tersebut diikuti oleh para pegiat Pemilu, alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Wartawan dan LSM serta OKP di Kabupaten Bener Meriah.
“Sebagai wadah pertukaran informasi, program SIAP LAPOR ini dapat digunakan oleh masyarakat luas sebagai tempat menyampaikan kritik kepada lembaga kami, karena kami berprinsip bahwa kritik merupakan elemen penting dalam demokrasi, dan sebagai tolok ukur kami dalam memperbaiki diri agar lembaga pengawas Pemilu mampu merepresentasikan diri sebagai lembaga pengawal demokrasi yang terpercaya” tambah Faizah.
Pada kesempatan yang sama, Yusrin, Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah memaparkan beberapa program, dan kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan antusiasme masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan demokrasi.Selain itu, dirinya juga menjelaskan mengenai strategi lembaga dalam membangun hubungan yang harmonis dengan mitra strategis, baik itu dari instansi pemerintahan, institusi pendidikan maupun dari organisasi kemasyarakatan.
Bertepatan dengan momentum Hari Demokrasi Internasional, 15 September 2021, Panwaslih Kabupaten Bener Meriah mengajak partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan daya nalar dengan menggali setiap informasi penyelenggaraan demokrasi, untuk mewujudkannya, oleh karena itu, Panwaslih Kabupaten Bener Meriah meluncurkan program SIAP LAPOR ini, demikian ujar Ramdona, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Bener Meriah ketika dimintai keterangannya terhadap kegiatan launching tersebut.
Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan ini, Fahrul Rizha Yusuf, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh yang bertindak sebagai narasumber, beliau memaparkan mengenai tata cara pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu, sehingga masyarakat nantinya akan lebih memahami prosedur formil dan materilnya serta mampu menyampaikan laporan dengan baik. [IM]