Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLIH AWASI PENYERAHAN LPPDK DI KIP ACEH

PANWASLIH AWASI PENYERAHAN LPPDK DI KIP ACEH

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh Kamis (2/5) kemarin mengawasi secara langsung jalannya proses penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari peserta pemilu yang berlangsung di Sekretariat KIP Aceh.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Provinsi Aceh Dari amatan Panwaslih Provinsi Aceh, sebanyak 20 Partai Politik serta 4 Partai Lokal telah menyerahkan laporannya, Sementara Untuk Calon anggota DPD RI asal Aceh yang telah menyerahkan laporan baru 15 orang dari 26 keseluruhan.

“ ada 11 Calon anggota DPD yang belum mendaftar, kita belum mengetahui alasannya apakah ada berkas yang belum lengkap atau bagaimana, ini yang masih kita awasi” kata Marini.

Sementara untuk partai Politik Marini menyebut belum ada parpol yang belum menyerahkan LPPDK

“Hingga saat ini belum ada, termasuk di Kabupaten/Kota juga belum ada yang tidak mendaftar”, tambahnya.

Namun dirinya mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan karena berkas pendaftaran yang diterima akan dilakukan verifikasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan terutama untuk melihat validitas data yang disampaikan.[zas]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle