Panwaslih Aceh Tamiang Launching Kampung Kesehatan Sebagai Kampung Demokrasi
|
Aceh Tamiang – Sebagai salah satu upaya untuk mencerdaskan pemilih dalam pendidikan politik dan demokrasi, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Launching Kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru sebagai Kampung Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022. Acara ini terlaksana pada hari Kamis, 15 September 2022.Launching Kampung demokrasi tersebut ditandai dengan tabuhan rapai serta penandatanganan bersama baik itu unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Perangkat Kampung Kesehatan, Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh dan unsur lainnya. Hadir pada kesempatan tersebut Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh yang juga Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Nyak Arief Fadhillah Syah. Dalam sambutannya, Nyak Arief menyebutkan bahwa penetapan Kampung Kesehatan sebagai Kampung Demokrasi Pengawasan Partisipatif dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, sehingga layak ditetapkan sebagai salah satu Kampung Demokrasi.“ Kami berharap dengan adanya Kampung Demokrasi ini masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pendidikan politik yang baik, sehingga masyarakat bisa lebih memahami esensi demokrasi itu sendiri", ujarnya. Nyak Arief menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Kampung Kesehatan sebagai Kampung Demokrasi Pengawasan Partisipatif, hal ini menjadi contoh dan piloting project diantara 212 Kampung yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Aceh Tamiang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. H. Asra mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bawaslu baik itu Panwaslih Provinsi Aceh maupun Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang yang telah menetapkan Kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru menjadi salah satu Kampung Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Aceh Tamiang. "Saya sangat berharap bahwa kedepannya bisa di tetapkan Kampung Demokrasi tersebut ada di setiap kecamatan, sehingga masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang tercerdaskan melalui program Kampung Demokrasi Pengawasan Partisipatif,” ungkap Sekda. Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran mejelaskan bahwa launching Kampung Demokrasi ini merupakan salah satu program yang terdapat pada Rencana Strategis Bawaslu Republik Indonesia Tahun 2020 – 2024. "Kampung Kesehatan kita pilih menjadi salah satu Kampung Demokrasi Pengawasan Partisipatif. Penetapan tersebut telah melalui berbagai penilaian, baik dari aspek geografis, demografis, dan kondisi sosial politik yang berkembang di Kampung tersebut. Oleh karenanya, Kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru sangat layak untuk dijadikan kampong percontohan dalam pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024,” sebut Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran. (BY)