Panwaslih Aceh Menjadi Narasumber Pada Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Pemilu Di Bireuen
|
Bireuen - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, memenuhi undangan untuk menghadiri, dan menjadi narasumber pada Kegiatan Evaluasi dan Efektivitas Kegiatan Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Bireuen di kantor panwaslih setempat (05/08/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Marini menyampaikan bahwa meskipun anggaran kegiatan yang disediakan terbatas, panwaslih harus dapat berpikir maksimal ditengah keterbatasan anggaran yang minimal. "Panwaslih Kabupaten/Kota harus dapat memetakan permasalahan pada program yang telah dilaksanakan, sehingga tidak terulang kembali pada program kegiatan selanjutnya", jelas Marini.
Marini juga memberikan apresiasi kepada Panwaslih Kabupaten Bireuen yang selama ini telah dapat melaksanakan kegiatan meskipun tidak terdapat dalam POK seperti Bimtek pengelolaan PPID, pelatihan sidang adjudikasi serta kegiatan pertemuan dengan para stakeholders yang dilaksanakan setiap awal bulannya.
Selain itu, Marini juga menegaskan bahwa perlu adanya penguatan kapasitas pada internal pengawas dalam rangka meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan tugasnya. Hal lainnya adalah pentingnya penguatan jaringan pengawas partisipatif, dan kemitraan kelembagaan. Tujuannya agar apa yang dilaksanakan oleh panwaslih mendapat dukungan serta bantuan dari stakeholders.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas mengenai pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), dan juga perkembangan rencana pembentukan Gampong Gemokrasi di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan yang berlangsung selama setengah hari tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Kooordinator Sekretariat serta jajaran staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen. (IR)