Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLIH ACEH BEKALI TEKNIK MUSYAWARAH DAN MUFAKAT KEPADA JAJARAN

PANWASLIH ACEH BEKALI TEKNIK MUSYAWARAH DAN MUFAKAT KEPADA JAJARAN

Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Bimbingan Teknis Musyawarah dan Mufakat dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan kepada seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh, yang dilaksanakan (jum’at 6/11/2020) di Hotel Mekah Banda Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dan juga Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pannwaslih Provinsi Aceh.

Naidi Faisal dalam pembukaannya mengatakan, “meskipun secara nasional Aceh tidak masuk ke dalam daerah yang melaksanakan Pilkada, namun tangung jawab terhadap untuk menumbuhkembangkan pengetahuan dan keterampilan penyelenggara masih menjadi tangung jawab yang harus tetap dilaksanakan oleh panwaslih” ungkapnya.

Bimtek yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh dalam menyelesaikan sengketa pemilihan melalui musyawarah dan mufakat.

“maka untuk penguatan kelembagaan, kegiatan menumbuhkembangkan kemampuan dan keterampilan merupakan tangung jawab Panwaslih Provinsi Aceh dalam menyiapkan kelembagaannya agar terus mampu menjadi lembaga yang kredibel dan professional” imbuh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh.

Hasil amatan penulis, antusiasme peserta dalam kegiatan ini sangat tinggi. Pasalnya, banyak peserta yang sangat aktif dalam bertanya dan juga mengikuti simulasi penyelesaian sengketa pemilihan melalui musyawarah dan mufakat. Proses simulasi yang langsung dipandu oleh Ainal Mardhiah SH,.,M.H Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh beserta Herseno S.H. (cakim) yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. (PS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle