Panwaslih Aceh Adakan Rakor Persiapan SKPP Tahun 2021
|
Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh pada hari Selasa (25/5/2021) melalui media dalam jaringan.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan kepada peserta rapat terkait dengan pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar dan tingkat menengah.
Panwaslih Provinsi Aceh menjelaskan mekanisme dan syarat perekrutan peserta serta proses pelaksanaan SKPP untuk setiap tingkatan yang akan dimulai pada periode Juli sampai dengan Agustus tahun 2021.
Marini, selaku Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh yang menjadi penanggungjawab program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini menyampaikan bahwa ada 18 kabupaten/kota di Aceh yang terpilih untuk mengikuti kegiatan SKPP tingkat dasar. "SKPP tingkat dasar ini nantinya akan dilaksanakan di tiga titik lokasi, yaitu di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tengah dan Kota Langsa", jelasnya kembali.
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah, juga menyampaikan hal yang senada bahwa pelaksanaan kegiatan SKPP di 18 wilayah tersebut telah ditentukan oleh Bawaslu RI dengan menggunakan anggaran dari Bawaslu RI.
Pada kesempatan yang sama, Fahrul Rizha Yusuf yang juga anggota Panwaslih Provinsi Aceh turut menjelaskan bahwa perlunya peran seluruh anggota, dan jajaran sekretariat serta alumni SKPP terdahulu untuk dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat sebagai peserta dalam SKPP tahun ini.
Disamping itu, peran kehumasan dari internal lembaga juga sangat penting. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, Rinaldi Aulia. "Pak Sekjen Bawaslu RI menekankan kepada seluruh Korsek Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh untuk dapat memberdayakan staf kehumasannya dalam mensosialisasikan event ini, guna membumikan pengawasan partisipatif yang berbasis masyarakat" ujarnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 yang lalu, Panwaslih Provinsi Aceh telah melaksanakan kegiatan SKPP Daring (online) yang diikuti oleh 693 peserta, yang tersebar di 23 kabupaten/kota, dan juga SKPP luring (tatap muka) yang diikuti oleh 100 peserta dari seluruh Aceh. (IR)