Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Penegakkan Hukum Pemilu Panwaslih Provinsi Aceh lakukan Rakor Hukum

Optimalisasi Penegakkan Hukum Pemilu Panwaslih Provinsi Aceh lakukan Rakor Hukum

Aceh Singkil - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Hukum guna optimalisasi Program Penegakkan Hukum Pemilu yang akan datang di Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022, di Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan sebagaimana di atas dihadiri langsung oleh Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, Bapak Fritz Edwar Siregar. Fritz dalam materinya menyampaikan bahwa "Pengawas Pemilu itu mempunyai tanggung jawab yang besar dalam proses penegakkan hukum Pemilu, saya mengandaikan seperti ini, kalau KPU ingin berbuat curang itu harus melakukan beberapa langkah dan metode, tapi kalau Pengawas Pemilu ingin berbuat curang, cukup untuk tidak peduli dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya".

Lebih lanjut Frizt menyebutkan "dalam menyusun program dan harus memetakan masalah yang sering terjadi ketika tahapan dan tawaran solusi terhadap masalah tersebut. selain itu juga dalam menyusun program bapak/ibu harus berdiskusi dengan teman-teman anggotannya, dan pihak eksternal, sehingga program yang bapak/ibu lakukan berjalan dan optimal sesuai dengan upaya penegakkan hukum Pemilu". ujar pria asal Sumatera utara tersebut.

Fritz juga menambahkan "dalam memikirkan masalah dan solusi yang ditawarkan untuk penegakkan hukum Pemilu, saya berharap ide dan gagasannya tidak hanya menjadi program, namun harus juga menjadi tulisan atau makalah karya bapak/ibu terhadap model penegakkan hukum Pemilu, sehingga suatu saat karya ini bisa menjadi solusi terhadap banyak masalah kedepannya, karena saya teringat ketika saya mengambil S3 diluar negeri, seorang dosen mengatakan kepada saya. Fritz sudahi diskusi terlalu banyak sekarang saatnya kamu menuliskan hasil ide dan diskusi menjadi sebuah karya yang dapat menjadi solusi untuk banyak orang kedepannya".

Dalam kesempatan yang sama Nyak Arief Fadhillah Syah Kordiv Hukum, Humas dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh juga menyampaikan sebuah program yang baik, yaitu pogram yang lahir dari masalah yang diskusikan. "Bapak/ibu tadi sudah membuat kerangka masalah penegakkan hukum Pemilu di Aceh dan juga proses penyelesaiannya, semoga apa yang dituliskan dalam catatan tadi menjadi sebuah program yang inovatif di Panwaslih Kabupaten/Kota nantinya.

Sebagai informasi kegiatan ini diikuti oleh Kordiv Hukum Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Aceh. Juga hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh. (MT)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle