Lompat ke isi utama

Berita

Mewujudkan Pemilu Berintegritas DKPP Melantik Anggota TPD Periode 2023 - 2024

Mewujudkan Pemilu Berintegritas DKPP Melantik Anggota TPD Periode 2023 - 2024

Panwaslih Provinsi Aceh | Jakarta - Maitanur dan Yusriadi (Anggota Panwaslih Provinsi Aceh) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu dengan tema "Mewujudkan Pemilu Berintegritas" Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) pada tanggal 7 November s.d. 9 November 2023 di Hotel Grand Sahid Jakarta. 

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi agenda pelantikan kedua Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh ini sebagai Tim Pemeriksa Daerah(TPD) periode 2023 - 2024 dari unsur Panwaslih Provinsi Aceh.

Kegiatan pelantikan dilakukan  langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Pelantikan TPD periode 2023-2024 sendiri berdasar Keputusan Ketua DKPP Nomor 282.A/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2023 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2023-2024.

Terdapat 225 nama TPD periode 2023-2024 ini terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 73 orang unsur KPU Provinsi, dan 76 orang unsur Bawaslu/Panwaslih Provinsi diantara 225 nama terdapat unsur dari Panwaslih Provinsi Aceh yaitu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Maitanur dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Yusriadi

Heddy Lugito dalam sambutannya berpesan kepada seluruh TPD yang baru saja dilantik agar senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan. Sumpah jabatan yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, juga terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, ungkapnya

Untuk diketahui, TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.[47]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle