Menilik Antusiasme Masyarakat Aceh Ikuti SKPP
|
Banda Aceh – Sosialisasi program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang relatif sangat singkat tidak menyurutkan minat masyarakat Aceh untuk mengikuti program yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif tersebut. Masa pendaftaran yang hanya dibuka dari tanggal 5 s.d. 8 April 2020 menerima pendaftar sebanyak 793 orang dari Provinsi Aceh.
“Jumlah pendaftar terdiri dari 547 laki-laki dan 246 perempuan yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota dengan pendaftar terbanyak dari Kabupaten Aceh Utara sebanyak 104 orang”, ujar Marini, Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslih Provinsi Aceh.
“Panwaslih Provinsi Aceh berharap 793 pendaftar dari Aceh ini akan mengikuti SKPP dengan serius. Hal ini penting karena diakhir program nanti akan ada evaluasi dan akan diberikan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan lulus”, tambah Marini.
Untuk diketahui, Bawaslu telah resmi meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) bersamaan dengan hari ulang tahunnya yang ke – 12 di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020) dengan pendaftar dari seluruh Indonesia sebanyak 20.665 orang.
Sementara itu, Yudi Ferdiansyah Putra, Kabag Pengawasan dan Humas menyampaikan bahwa kedepan harapannya peserta yang mengikuti SKPP daring ini dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat Aceh hingga dapat menjadi kader penerus pengawas Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang.
“Kualifikasi umur peserta antara 17 hingga 30 tahun bertujuan agar peserta dapat menjadi bagian dari masyarakat golongan kawula muda yang ikut mengawal demokrasi di Indonesia. SKPP yang berlangsung selama 10 hari, peserta akan diajarkan materi mengenai seluk-beluk pengawasan Pemilu dan Pemilihan”, ujar Yudi.
Program SKPP yang dilaksanakan secara daring ini merupakan bagian dari dukungan Bawaslu atas kebijakan Stay At Home ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, sehingga dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Bawaslu tetap menjalankan program peningkatan pengawasan partisipatif. [IM]