Lompat ke isi utama

Berita

Memperkuat Sinergitas, Panwaslih Provinsi Aceh Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Polda Aceh

Memperkuat Sinergitas, Panwaslih Provinsi Aceh Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Polda Aceh

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh -18 Juni 2024, Panwaslih Provinsi Aceh menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja sama dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selama penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol. Ilham Saparona, S.I.K., S.H. bertempat di ruang kerja Dirreskrimum Polda Aceh pada Rabu, 18 Juni 2024, pukul 11.00–12.15 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Safwani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Maitanur, serta Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Proses, Sri Mulyani beserta staf. Dari pihak kepolisian, hadir pula Kasubdit I Kamneg, AKBP Dedy Darwinsyah, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan tindak pidana Pemilu 2024 di Aceh tidak terlepas dari sinergi yang erat antara unsur-unsur dalam Tim Sentra Gakkumdu, khususnya peran aktif dari Kepolisian Daerah Aceh.

“Keberhasilan Tim Sentra Gakkumdu dalam menangani berbagai pelanggaran Pemilu merupakan bukti nyata kolaborasi lintas lembaga yang terbangun dengan baik. Kami mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme Polda Aceh dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai hukum,” ungkap Agus.

Senada dengan itu, Safwani selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyatakan bahwa Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Aceh pada Pemilu 2024 telah menjadi wadah yang solid dalam penegakan hukum Pemilu.

“Soliditas Tim Sentra Gakkumdu memberikan dampak besar pada efektivitas kerja-kerja penanganan pelanggaran. Ini menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Aceh,” ujarnya.

Penyerahan piagam ini menjadi simbol penghargaan sekaligus penguatan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas dan transparansi Pemilu di masa-masa mendatang.[47]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle