Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Tahapan Krusial, Panwaslih Aceh Gelar Sosialisasi Pengawasan Kampanye, Rapat Umum dan Masa Tenang

Masuki Tahapan Krusial, Panwaslih Aceh Gelar Sosialisasi Pengawasan Kampanye, Rapat Umum dan Masa Tenang
Jelang 36 hari menuju hari pemungutan suara dalam Pemilihan Umum tahun 2019, Panwaslih Provinsi Aceh menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan kampanye, rapat umum, dan masa tenang bagi peserta pemilu tahun ini yang berlangsung pada tanggal 11 dan 12 Maret 2019 di hotel Oasis, Banda Aceh. Peserta kegiatan tersebut merupakan perwakilan partai politik peserta pemilu tahun 2019, serta perwakilan dari Badan Pemenangan Nasional Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 2 wilayah Aceh. Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini pada dasarnya bertujuan sebagai persiapan dalam menyambut masa kampanye rapat umum 21 hari dan masa tenang. Sehingga dalam masa tersebut para peserta  pemilu diharapkan telah memahami aturan-aturan kampanye dan hal-hal apa saja yg dilarang ketika melaksanakan kampanye. Lebih lanjut Nyak Arief mengatakan Panwaslih Provinsi Aceh akan melaksanakan pelatihan saksi yang ditujukan kepada saksi-saksi dari partai politik yang akan bertugas di setiap unit tempat pemungutan suara pada 17 April mendatang. Dalam rangka mematangkan persiapan Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu melakukan sosialisasi secara intensif terkait dengan pelaksanaan kampanye dan hal-hal krusial lainnya menjelang hari pemungutan suara. Akhir dari sosialisasi ini diharapkan peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye dengan tertib aman dan nyaman dan menjunjung tinggi setiap aturan yg telah dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu. (cut aja)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle