MASSIFKAN PENGAWASAN PUNGUT HITUNG, PANWASLIH SOSIALISASIKAN PERBAWASLU
|
Nagan Raya – Mendekati hari pemungutan suara, Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh mengadakan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor HMI Nagan Raya, Sabtu (23/3).
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh Nyak Arif Fadhillah pada kesempatan tersebut memaparkan mengenai sistematika Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2019 serta sasaran dan strategi pengawasan Pemungutan suara. Selain itu dalam kegiatan yang sama turut disosialisasikan juga Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum serta Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi Pengawas pemilu, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga jajaran dibawahnya.[zas]