Marini Hadiri FGD Analisis Beban Kerja Pengawas Ad Hoc
|
Jakarta - Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Desain Kelembagaan dan Analisis Beban Kerja Pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Adhoc Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu. Kegiatan ini dilaksanakan di Tangerang, pada hari Jumat malam (9/9/2022), yang dibuka langsung oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Herwyn J. H. Malonda.
Dalam forum diskusi ini mengemuka hal terkait perlu adanya analisis beban kerja di Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas Adhoc. Pertama Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus mampu melakukan pembinaan di jajaran Panwas kelurahan/desa, dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dimana pelaksanaan kegiatan ini berada dalam penanganan dan supervisi oleh Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini sejalan dengan pengganggaran yang akan dialokasukan pada Bawaslu kabupaten/kota.
Kedua, menyempurnakan hasil pengawasan dari tugas ajudikasi di Bawaslu Kabupaten/Kota. Publikasi menjadi bagian yang harus ditunjukan, bahkan menonjolkan dan menampilkan hasil pengawasan di sidang-sidang ajudikasi.
Ketiga, mengenai syarat administrasi seleksi Panwascam ada dua hal, yaitu syarat minimal usia dan syarat minimal pendidikan.
Harapan para Pimpinan Bawaslu berdasarkan beban kerja yang ada, dapat didiskusikan perhitungan untuk jumlah pengawas baik ditingkat permanen Bawaslu Kabupaten/Kota dan ditingkat Pengawas Adhoc. (BY)