Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty, Menginginkan Bawaslu Daerah Memasifkan Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Pilkada 2024

Lolly Suhenty, Menginginkan Bawaslu Daerah Memasifkan Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Pilkada 2024

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan  Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty dalam kata sambutannya beliau mengatakan Aceh tanah rencong Serambi Mekah kota perjuangan daerahnya para pejuang, dimana  mengajarkan kita berjuang sampai titik darah penghabisan, begitulah juga yang di lakukan pengawas pemilu seluruh indonesia, mengawasi sampai titik darah penghabisan.

Sebagai seorang pejuang maka pengawas Pemilu bukan hanya memiliki kecerdasan dan pengalaman tetapi juga harus mempunyai integritas dan keberanian karena itu semua harus di pertanggung jawabkan, itulah kenapa bumi rencong tempat paling aman dilaksanakannya acara ini tambahnya.

Lolly Suhenty juga menekankan demi mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang demokratis ia menginginkan jajaran Bawaslu Daerah untuk memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada 2024, pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pemantau pemilu, dalam menciptakan proses pemilihan yang bersih, transparan, dan adil tegasnya.

Dalam kegiatan rakornas ini hadir juga Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang dalam kata sambutannya mengatakan kegiatan hari ini sangatlah penting karena menjadi bagian mempersiapkan Pemilihan kepala daerah, dimana kita ketahui tahun 2024 akan menjadi pemilihan kepala daerah, kegiatan hari ini merupakan bagian upaya menjaga hak warga negara indonesia yang dijamin oleh kontitusi.

Dalam rakornas ini juga membahas strategi terkait pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024 yang diisi oleh berbagai narasumber tingkat nasional yang berkompeten di bidangnya, dimana acara berlangsung secara dialogis dan atraktif.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Nasional ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17 s.d. 19 Juli 2024 dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi, Panwaslih Provinsi Aceh, Panwaslih Aceh (adhoc) dan Bawaslu dan Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta berbagai stakeholder terkait di Provinsi Aceh.[47]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle