Lembaga Yang Baik, Berpedoman Pada Prinsip-prinsip Organisasi Dan Aturan Hukum
|
Calang - Panwaslih Provinsi Aceh melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021, Perbawaslu 1 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 pada hari Rabu (28/7/2020) kepada jajaran Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya di Calang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Nyak Arief Fadhillah Syah selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa “upaya monev ini bertujuan untuk mendapat update informasi sejauh mana pelaksanaan perbawaslu tersebut di Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya melalui pola hubungan, dan koordinasi kinerja antar divisi yang dilakukan oleh lembaga mereka".
“Dalam koordinasi dan pola hubungan organisasi yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip organisasi yang baik sebagaimana yang dimaksud dalam perbawaslu tersebut, sesuai dengan tugas dan fungsi divisi masing-masing, jika kita mengekstrakan Perbawaslu di atas secara runut, maka konsep lembaga, dan organisasi sebenarnya sudah tertuang dengan baik, dan manjemen yang sehat. Disamping itu, kegiatan ini juga meninjau tata kerja sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menfasilitasi kinerja kelembagaan” ujar Nyak Arief.
Sebagai informasi, kegiatan monev pelaksanaan Perbawaslu ini menggunakan empat metode, pertama peserta mendapat arahan alur kegiatan, kedua peserta menjawab kuisoner yang telah disiapkan, ketiga mendapatkan penjelasan terhadap pola hubungan, koordinasi dan tata kerja sesuai dengan ketentuan serta yang keempat mengevaluasi jawaban kuisoner yang telah diisi oleh para peserta monev.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas, dan Datin, serta Kepala Bagian HPPS Panwaslih Provinsi Aceh, dan diikuti sebanyak 15 orang peserta yang terdiri dari Ketua, dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Kordinator Sekretariat serta staf sekretariat panwaslih setempat. (MT)