Lompat ke isi utama

Berita

Lembaga Harus Responsif Terhadap Dinamika Demokrasi Dalam Rangka Pencapaian Visi Bawaslu

Lembaga Harus Responsif Terhadap Dinamika Demokrasi Dalam Rangka Pencapaian Visi Bawaslu
Bireuen – Panwaslih Provinsi Aceh mengadakan Rapat Teknis Pelaksanaan Rencana Kerja tahap keempat bersama Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh dalam rangka membahas usulan program strategis dibidang Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi di Kantor Panwaslih Kabupaten Bireuen pada Selasa (16/3/2021). Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah dalam arahannya menegaskan kembali visi kelembagaan Bawaslu yang mencanangkan untuk menjadi lembaga Pengawas Pemilu yang terpercaya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2020 tentang Rencana Strategis. “Program Strategis kita harus dapat menjawab langkah-langkah apa yang harus diambil guna melaksanakan tugas pokok dan fungsi divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi agar lembaga pengawas Pemilu menjadi lembaga yang terpercaya” Ujar Faizah Pada kesempatan yang sama, Nyak Arief Fadhillah Syah, Kordiv Hukum, Humas, dan Data Informasi menekankan agar peserta rapat dapat merespon dinamika internal dan eksternal lembaga guna disarikan menjadi isu strategis yang akan diturunkan pada arah kebijakan dan program strategis. Kegiatan ini bertujuan agar program strategis yang dilaksanakan oleh satuan kerja Panwaslih Provinsi Aceh dapat berkontribusi terhadap capaian Rencana Strategis Bawaslu RI Tahun 2020-2024. Marini, Kordiv. Pengawasan dan Hubal mengisntruksikan agar usulan program strategis baik secara internal dan eksternal harus memuat prinsip-prinsip good governance seperti transparansi dan akuntabilitas kinerja. “Saya meminta agar kualitas sistem informasi dan layanan lembaga menjadi perhatian serius sehingga masyarakat semakin percaya terhadap lembaga ini” Pinta Marini. Kordiv Penanganan Pelanggaran, Fahrul Rizha Yusuf mengarahkan agar rapat ini harus berbasis output karena output akan memiliki outcome yang tentunya berkontribusi dalam mencapai tujuan kita, “Kegiatan ini harus menghasilkan dan membahas isu strategis beserta turunannya yang memperhatikan konteks keacehan, selain daripada itu, kita juga harus merefleksi capaian selama ini agar perencanaan kedepan dapat lebih terarah”. Ujar Fahrul. Setelah sesi arahan oleh pimpinan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan usulan program strategis dari peserta rapat yang direview dan dikritisi oleh forum, kemudian pada akhir rapat disusun pembulatan usulan program strategis dalam kelompok kerja. [IM]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle