KOORDINASI GAKKUMDU, BAWASLU ACEH SAMBANGI KEJATI
|
Banda Aceh- Dalam rangka mematangkan proses pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pada Pileg dan Pilpres 2019 Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh serta didampingi Kasubbag Pengawasan Mahindren, S.Sos siang tadi (17/1) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di jalan Muhammad Hasan, Batoh, Banda Aceh.
Ketua Bawaslu Provinsi Aceh Muklir menerangkan agenda pertemuan yang berlangsung selama lebih kurang 60 (enam puluh) menit tersebut antara lain membahas mengenai persiapan teknis pembentukan sentra Gakkumdu yang nantinya akan bertugas menangani perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu di Bawaslu Aceh.
“Seperti yang kita ketahui Gakkumdu merupakan gabungan dari 3 (tiga) instansi termasuk dari kejaksaan, jadi hari ini kita berkoordinasi mengenai komposisi anggota gakkumdu dari Kejaksaan,” terang muklir.
Dijelaskan, Bawaslu Aceh akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polda Aceh terkait pembentukan Gakkumdu ini. Hal ini mengingat tahapan pilpres sudah berjalan sehingga pembentukan sentra Gakkumdu akan dipacu terus, kata Muklir.[zas].