Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh Berikan Arahan dalam Rapat Internal Panwaslih Kota Langsa
|
Langsa- Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, memberikan kata sambutan saat hadir dalam rapat internal yang dilaksanakan oleh Panwaslih Kota Langsa terkait dengan kendala dan capaian yang telah diperoleh selama proses Pemilu 2019.
Dalam kata sambutannya, Marini menyampaikan bahwa pentingnya peran setiap staf dalam melakukan tugas sekretariat dan tugas setiap divisi. "staf sekretariat melaksanakan tugasnya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga seperti mengisi form A pengawasan, membuat analisa dan juga tugas lainnya", ungkapnya.
Marini juga memberikan contoh hasil dari pelaksanaan pada Pemilu 2019 terkait dengan putusan yang diberikan kepada pelanggar Pemilu yaitu selama 2 tahun kurungan dan itu merupakan putusan yang paling lama dibandingkan putusan yang diputus oleh panwaslih kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Khairi dan Riswandar, yang merupakan ketua dan anggota Panwaslih Kota Langsa serta para staf sekretariat yang menjadi pesertanya. (IR)