Lompat ke isi utama

Berita

Keunikan Jadi Salah Satu Kriteria Penetapan Gampong Demokrasi Di Kota Banda Aceh

Keunikan Jadi Salah Satu Kriteria Penetapan Gampong Demokrasi Di Kota Banda Aceh
Banda Aceh - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, memberikan arahan dan masukan kepada Panwaslih Kota Banda Aceh dalam rangka supervisi proposal Gampong Demokrasi yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021. Acara tersebut berlangsung di sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh disela-sela kegiatan evaluasi perbawaslu pengawasan yang dilaksanakan oleh Nyak Arief Fadhillah Syah selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh. Marini menyampaikan bahwa perlu adanya penjelasan mengapa suatu gampong dipilih dan ditetapkan sebagai calon gampong demokrasi. "Harus ada penjelasan mengapa gampong ini diambil sebagai calon gampong demokrasi, apakah karena adanya pelanggaran  pada Pemilu atau keanekaragaman etnis dan budaya. Perlu adanya penjelasan agar masyarakat memahami latar belakang suatu gampong ditetapkan sebagai gampong demokrasi", paparnya. Selain itu, Nyak Arief Fadhillah Syah juga turut menambahkan bahwa suatu gampong dapat ditetapkan dari suatu lokal konteks yang khusus misalnya dalam adat-istiadat penyelesaian sengketa. Sebagai informasi, gampong demokrasi ini merupakan salah satu program pengembangan pengawasan partisipatif yang dilaksanakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh guna meningkatkan pengetahuan, dan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Terdapat lima daerah yang akan menjadi pilot project penetapan gampong demokrasi yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah dan Aceh Selatan. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih setengah hari tersebut turut dihadiri oleh Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas, Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Panwaslih Provinsi Aceh, Koordinator Sekretariat dan jajaran staf sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh. (IR)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle