Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Mengikuti Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Inventarisir Kebutuhan Pelatihan Pengawas Pemilu AdHoc

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Mengikuti Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Inventarisir Kebutuhan Pelatihan Pengawas Pemilu AdHoc

Jakarta - Panwaslih Provinsi Aceh yang diwakili oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Faizah dan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Nyak Arief Fadhillah Syah mengikuti Diskusi Kelompok Terpumpun Inventarisir Kebutuhan Pelatihan Pengawas Pemilu Adhoc Pada hari Minggu (18/09/2022) di Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi, dan pemetaan isu krusial pelatihan dan peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu Adhoc, mulai dari profilling dan pembentukan karakter, identifikasi kompetensi dan kecakapan dasar, Inventarisir kebutuhan pelatihan dan materi penguatan kapasitas, serta strategi dan tantangan penguatan kapasitas SDM Pengawas Pemilu Adhoc.

Panwaslih Provinsi Aceh dalam kesempatan tersebut menyampaikan pendapatnya bahwa penguatan kapasitas Pengawas Pemilu Adhoc harus dilaksanakan melingkupi seluruh tugas, wewenang dan kewajiban mulai dari teknis pengawasan tahapan Pemilu hingga peningkatan kemampuan substansi kepengawasan.

Panwaslih Provinsi Aceh juga ikut memetakan kompetensi pengawas Pemilu Adhoc mulai dari kompetensi dasar, kompetensi teknis, kompetensi sosiokultural, hingga kompetensi pendukung lainnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan kurikulum penguatan kapasitas pengawas Pemilu Adhoc agar profesionalitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas Pemilu Adhoc terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. [IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle