Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU ACEH: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGAWAS TIDAK NETRAL!

KETUA BAWASLU ACEH: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGAWAS TIDAK NETRAL!
Banda Aceh-Tugas pokok Pengawas Pemilu adalah mengawal pesta demokrasi agar dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas serta cenderung terhadap pemenuhan hajat hidup seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia, bukan justru cenderung pada kepentingan sekelompok pihak saja. Untuk itu Pengawas Pemilu harus bersikap Netral dalam melakukan pengawasan pemilu, karena tanpa pengawasan dan pengawalan  yang baik terhadap seluruh tahapan Pemilu akan melahirkan pemimpin yang tidak baik. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Aceh DR. Muklir, S.Sos, S.H, M.AP dalam sambutannya ketika melantik 68 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se- Aceh di Gedung Amel Convention Centre, hari ini Selasa (12/09). “Seluruh anggota Panwas yang terpilih hari ini adalah yang terbaik dari hasil seleksi yang telah dilakukan secara ketat, Saya harap seluruh Panwas jaga komitmen terhadap aturan dan Netralitas, karenanya saya ingatkan, tidak ada tempat bagi Panwas yang tidak Netral!”. Tegas Muklir. Ditegaskan, Bawaslu Aceh tidak akan segan-segan memberhentikan Panwas yang terbukti tidak netral dan “bermain mata” dengan pihak manapun dalam melakukan pengawasan Pemilu. Hal ini penting untuk menjaga kehormatan nama lembaga pengawas pemilu sebagai lembaga yang  memegang amanat Undang-Undang dan juga rakyat Indonesia dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu Indonesia agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian jelas Muklir.[zas]  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle