Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Diskusi Hari Kedua, Peserta SKKP Dinilai Keaktifannya

Kelas Diskusi Hari Kedua, Peserta SKKP Dinilai Keaktifannya

Banda Aceh – Pengawas Pemilu di Aceh melanjutkan kelas diskusi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) daring hari kedua yang diikuti oleh peserta dari kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Pidie dan Pidie Jaya pada Selasa (9/6/2020), kelas diskusi tersebut dilaksanakan melalui video teleconference.

Marini, Kordiv. Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa kelas diskusi tidak hanya diampu oleh pemateri dari Panwaslih Provinsi Aceh, tapi juga dari diisi oleh kalangan akademisi, praktisi kepemiluan hingga pemantau Pemilu.

“Sebulan telah berlalu, tentunya sahabat Bawaslu peserta SKPP Daring telah menyelesaikan tahap pertama yaitu pembelajaran audio visual dengan 9 tema yang diampu oleh Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia. Dalam tahap diskusi interaktif ini, kami berharap kepada peserta untuk selalu aktif dan semangat guna menambah khazanah keilmuan di dalam memahami teknis pengawasan penyelenggaraan Pemilu” Ujar Marini

“Untuk diketahui, salah satu komponen penilaian kelulusan dalam program ini adalah keaktifan peserta SKPP pada kelas diskusi, setelah kelas diskusi daring selesai dilaksanakan, akan ada ujian akhir yang nilainya akan digabungkan dengan nilai keaktifan peserta dalam tahap kelas diskusi”. Tambah Marini

Sementara itu, Fahrul Rizha Yusuf, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dalam kelas diskusi memaparkan secara komprehensif mengenai langkah-langkah penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu.

“Ada tiga langkah besar dalam kerja kepengawasan, yaitu “cegah, awasi, tindak”. Tentu langkah pencegahan sangat kita utamakan dalam upaya mewujudkan demokrasi yang bermartabat, dengan begitu, tindakan pengawas Pemilu dalam penanganan pelanggaran adalah langkah terakhir yang akan ditempuh” Papar Fahrul

“Dalam langkah tindakan penanganan pelanggaran, pengawas Pemilu tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, namun juga melakukan pengawasan aktif yang mana jika terjadi suatu pelanggaran maka akan dituangkan ke dalam form temuan untuk ditindaklanjuti” Tutup Fahrul [IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle