KAWAL NETRALITAS ASN, PANWASLIH PROVINSI ACEH TURUT SAKSIKAN IKRAR DI 6 INSTANSI PEMERINTAH
|
Dalam rangka mengawal netralitas ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Aceh, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah pagi ini (19/3) ikut serta menyaksikan Ikrar Netralitas ASN yang berlangsung di halaman kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung pada pukul 8.30 WIB dan di ikuti oleh seluruh jajaran pegawai setempat.
Pembacaan Ikrar Netralitas ASN ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Aceh tanggal 11 maret 2019 lalu yang dilanjutkan oleh 5 instansi lainnya di lingkungan Pemerintahan Provinsi Aceh. Dengan demikian, hingga saat ini Panwaslih Provinsi Aceh telah ikut ambil bagian dalam 6 (enam) Ikrar Netralitas ASN di Provinsi Aceh. Keenam instansi tersebut yakni Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Sekretariat DPRA, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Satpol PP dan WH Serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh.
Secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Provinsi Aceh, Marini mengapresiasi pelaksanaan Ikrar Netralitas ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Aceh. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar ASN di Aceh terbebas dari intervensi semua golongan dan partai politik.
Sebelumnya Panwaslih Provinsi Aceh juga telah menyurati Gubernur Aceh terkait dengan netralitas ASN melalui surat nomor 065/K.AC/PM.00.01/II/2019 tertanggal 08 Februari 2019. Dalam surat tersebut ditegaskan mengenai larangan-larangan bagi ASN pada pemilu 2019 serta sanksi pelanggaran tersebut. [cut / zas].
