Lompat ke isi utama

Berita

HARI INI, PANWASLIH LATIH 11 LEMBAGA PEMANTAU PEMILU DI ACEH

HARI INI, PANWASLIH  LATIH 11 LEMBAGA PEMANTAU PEMILU DI ACEH

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh siang ini (13/4) melatih 11 (sebelas) lembaga Pemantau Pemilihan Umum Tahun 2019 di Aceh. Pelatihan Pemantau Pemilu ini dilaksanakan dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Pemantauan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang berlangsung  di Seventeen Hotel, Banda Aceh.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh, Faizah menyebutkan selain 11 (sebelas) lembaga Pemantau lokal, juga ada tambahan sebanyak 7(tujuh) lembaga pemantau pemilu tingkat  nasional yang  sebelumnya telah terakreditasi di bawaslu RI dan akan melakukan pemantauan di Aceh.

Terkait dengan kehadiran Pemantau asing, Faizah mengaku hingga saat ini belum ada lembaga pemantau Asing yang melapor ke Panwaslih untuk melakukan kegiatan pemantauan Pemilu.

Melalui Kegiatan ini Faizah berharap agar masyarakat dan Pemantau Pemilu memiliki peran aktif dalam Pengawasan Pemilu.

“Kami berharap masyarakat dan Pemantau tidak hanya datang untuk memilih, tapi juga harus mampu mengawasi”, tegas Faizah.

Sementara itu, Panwaslih Provinsi Aceh sendiri hingga saat ini telah memiliki kelengkapan struktural hingga Pengawas TPS sebanyak 15.616 PTPS di Aceh. Nantinya Pengawas PTPS ini akan menjadi ujung tombak pengawasan yang mengawasi Seluruh TPS di Aceh. Ungkap Faizah.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pemantau Pemilu Tahun 2019 ini, panwaslih Provinsi Aceh  menyampaikan pembekalan pada Pemantau Pemilu di Aceh mengenai regulasi Pemantau Pemilu, Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu serta Peran dan strategi Pemantau Pemilu. Ketiga materi tersebut secara berturut-turut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh Nyak Arif Fadhillah Syah, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Fahrul Rizha Yusuf dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh Marini. [zas].

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle