Gubernur Aceh Inginkan Kerja Sama Konkrit Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh – Panwaslih Provinsi Aceh beraudiensi dengan Pemerintah Aceh dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023, rombongan Panwaslih Provinsi Aceh disambut oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Aceh.
Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh yang didampingi oleh Kepala Sekretariat beserta jajarannya membahas isu krusial kepemiluan dengan Pj. Gubernur Aceh yang didampingi oleh Kepala Bappeda Aceh, Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh, Kepala Biro Hukum, dan Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh. Pada pertemuan yang merupakan koordinasi pertama bagi pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh periode 2023-2028 dengan Pj Gubernur Aceh, membahas banyak hal terkait pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024.
Secara umum, Pj. Gubernur Aceh menyambut baik upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh lembaga pengawas dalam mengawal pesta demokrasi di aceh selama ini. Dalam kesempatan yang sama, Panwaslih Provinsi Aceh mengadvokasi kebijakan agar pemerintah Aceh melakukan penertiban alat peraga sosialisasi oleh peserta Pemilu yang menjurus kepada kampanye Pemilu, selain itu, Panwaslih Provinsi Aceh juga mengusulkan tanah hibah dari pemerintah Aceh yang akan digunakan untuk membangun kantor Panwaslih Provinsi Aceh.
Tidak hanya sampai disitu, Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses seleksi calon anggota Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh untuk periode 2023-2028 yang saat ini telah memasuki tahapan Fit and Proper Test dan calon terpilih akan rencananya akan dilantik pada tanggal 15 Agustus 2023.
Pada akhir pertemuan, Pj. Gubernur meminta jajaran Pemerintah Aceh khususnya Badan Kesbangpol Aceh, Satpol PP dan WH Aceh hingga Bappeda Aceh untuk dapat melanjutkan komunikasi yang intens dan konkret mengenai pengajuan tanah hibah kantor Panwaslih Provinsi Aceh, penertiban alat peraga sosialisasi hingga pembahasan dan perencanaan dana hibah Pilkada Serentak tahun 2024. (BY)