Giat Evaluasi, Fahrul: Menjalankan Fungsi Harus Maksimal dan Profesional
|
Simpang Tiga Redelong – Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh Panwaslih Kabupaten Bener Meriah pada hari Rabu (15/9/21) menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf, M.H.
Kegiatan tersebut di atas, membahas berbagai problematika dan mengkaji kembali proses penanganan pelanggaran untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu Serentak 2024. Dalam materinya Fahrul menyampaikan “rintangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 menjadi pelajaran buat kita semua untuk lebih siap, tentu pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan tantangan yang berbeda lagi. Seperti kita ketahui, pandemi covid-19 belum berakhir”.
Fahrul menambahkan bahwa penanganan pelanggaran sebagai unsur penegakan hukum Pemilu ”proses penanganan pelanggaran dalam Pemilu merupakan rangkaian penting mewujudkan keadilan Pemilu untuk terciptanya Pemilu yang berintergritas” papar Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh tersebut.
Di akhri materinya, Fahrul menyampaikan “dalam menjalankan tugas dan wewenang seluruh komponen yang terlibat di internal Panwaslih Kabupaten Bener Meriah dapat menjalankan fungsinya nanti dengan maksimal, dan professional, harapnya".
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, dan Anggota serta jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bener Meriah, dan dilaksanakan di sekretariat panwaslih ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Lauching program SIAP LAPOR Corner (Seputar Informasi Pemilu, Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan) yang bertepatan momentum Hari Demokrasi Internasional. (RZ)