Lompat ke isi utama

Berita

FAIZAH PIMPIN PANWASLIH PROVINSI ACEH PERIODE 2018-2023

FAIZAH PIMPIN PANWASLIH PROVINSI ACEH PERIODE 2018-2023
Banda Aceh- Faizah S.P, resmi menjabat Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Periode 2018-2023 setelah ditentukan dalam rapat Pleno perdana Anggota Panwaslih Provinsi Aceh yang berlangsung kemarin (18/4) di Kantor Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh. Dalam rapat pleno yang berlangsung sekitar 2 (dua) jam tersebut, anggota Panwaslih Provinsi Aceh melalui mekanisme musyawarah dan mufakat memberi kepercayaan kepada Faizah, S.P sebagai Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Periode 2018-2023. “Tentu ini akan menjadi tugas yang berat, maka dalam memikul amanah ini saya mengharapkan agar kedepan seluruh anggota dan sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh dapat saling mendukung dan bersinergi satu sama lain” kata Faizah. Selain itu ia menjelaskan tugas dan tanggung jawab Panwaslih Provinsi Aceh kedepan akan sangat besar mengingat semakin bertambahnya tugas dan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang kepada Pengawas Pemilu. Penambahan tugas dan wewenang ini juga harus diimbangi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia  (SDM) serta etos kerja yang baik dalam internal Pengawas Pemilu, harap Faizah. Sementara itu, hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh Zulham Efendi Irfan, S.H.I, S.H, M. Si, ia mengharapkan agar kelima anggota Panwaslih Provinsi Aceh agar dapat saling bekerjasama dalam menjalankan roda organisasi Panwaslih Provinsi Aceh. “Kami siap memberikan dukungan sepenuhnya bagi Ketua dan Anggota Panwaslih, dan agar kedepan kami dapat bekerjasama dengan baik dalam membangun lembaga ini” kata Zulham. Sebelumnya, Kelima anggota Panwaslih Provinsi Aceh secara resmi telah dilantik oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 14 April 2018 di Hotel Arya Duta, Jakarta. Rapat Pleno yang dihadiri seluruh anggota Panwaslih Provinsi Aceh tersebut juga menentukan pembagian Koordinator divisi serta Korwil bagi masing-masing Anggota. Berikut susunan keanggotaan Panwaslih Provinsi Aceh Periode 2018-2023:
  1. Faizah, S.P. (Ketua/Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia)
  2. Nyak Arief Fadhillah Syah, M.H. (Anggota/Koordinator Divisi Hukum)
  3. Zuraida Alwi, M.Pd. (Anggota/Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa)
  4. Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I (Anggota/ Koordinator Divisi Penindakan)
  5. Marini, S. Pt. (Anggota/ Koordinator Divisi Pengawasan).
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle