Evaluasi Pengawasan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - [21/08/2024] Panwaslih provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Evaluasi hasil pengawasan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di Hotel Ayani Banda Aceh
Dalam kegiatan tersebut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Safwani, Kepala Bagian Hukum, Penanaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sri Mulyani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh
Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 menjadi fokus utama untuk menjamin transparansi, kejujuran dan integritas proses demokrasi. Pengawas Pemilu bertugas memastikan bahwa setiap aspek teknis terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar sesuai prosedur
Dalam sambutannya Safwani menyampaikan “dalam melaksanakn tugas pengawasan Pemilu Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 secara umum berjalan lancar, walau demikian harus tetap melakukan evaluasi untuk terus giat dalam melaksanakan tugas walaupun tahapan pemilu sudah selesai, banyak inovasi yg perlu di lakukan dan terus meningkatkan kinerja dalam pengawasan pemilu berikutnya”
Evaluasi pelaksanaan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara diharapkan dapat menjadi pengalaman terbaik penagawas Pemilu untuk lebih baik kedepannya, yang mana hasil pengawasan terhadap fakta-fakta di lapangan yang telah uraikan kedalam Laporan hasil Pengawasan (LHP) dapat dijadikan rujukan apabila terdapat perselisihan dan sengketa[RM]