Etika dan Moral Sebagai Modal Integritas Diri
|
Tapaktuan - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah Tahun 2021 di titik Kabupaten Aceh Selatan menghadirkan Arman Fauzi, Ketua Komisi Informasi Aceh yang dalam kegiatan ini mengisi materi "Membangun Integritas Diri (Etika dan Moral) dalam Menjalankan Pengawasan Partisipatif" pada sesi kedua hari Senin (18/10/2021).
Arman Fauzi memulai materinya dengan mengeksplor pengetahuan dasar dari peserta mengenai integritas, kemudian beliau juga menjelaskan mengenai pengertian etika, dan moralitas. “Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, sedangkan moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenan dengan baik dan buruk”.
“Nilai, norma, etika dan moral kesemuanya saling berkaitan, sebab semuanya berusaha mengarahkan manusia agar memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. Papar Arman.
Arman Fauzi juga menjelaskan bagaimana membentuk sikap dan perilaku bagi pengawas partisipatif yang berintegritas. “Integritas bagi pengawas partisipatif harus dibentuk melalui pengetahuan, keterampilan, dan pengetahuan yang harus berjalan beriringan”.
“Pengawas partisipatif yang berintegritas harus memiliki modal pengetahuan hukum, dan demokrasi. Memiliki sikap cinta tanah air, dan menjaga imparsialitas serta mempunyai keterampilan komunikasi massa, analisis sosial, dan media serta teknik penulisan pelaporan hingga teknik investigasi”. Tutup Arman. (IM)