Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Gelar FGD Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran

Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Gelar FGD Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran
Solo - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Swiss Belhotel Solo. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari yaitu sejak hari Jum’at sampai hari Minggu tanggal 09-11 April yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan pelaksanaan acara tersebut dalam rangka membangun argumentasi mendorong pemerintah dalam hal mengambil kebijakan dan berharap tahun 2022 ada pembahasan kembali Perubahan Undang-Undang Pemilu. Dewi juga menyampaikan pengawasan Pemilu yang baik sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik, “memastikan Pemilu berjalan jujur, mengawal transisi kekuasaan secara fair, katalisator konflik kekerasan, menguatkan kepercayaan rakyat terhadap prosedur demokrasi dalam menjembatani proses transisi perpindahan kekuasaan”, kata Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu pada FGD tersebut. Kegiatan FGD dihadiri oleh Dr. Khairil Fahmi SH. MH dan Dr. Adiansyah SH.MH sebagai narusumber, Dewi berharap adanya masukan dari para narasumber terkait dua regulasi yang berbeda antara Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dalam proses penanganan pelanggaran.(RZ)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle