Covid-19 Menjadi Pandemi, Bawaslu Mulai Terapkan Social Distancing
|
Jakarta – Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro, mulai menerapkan penyesuaian sistem kerja yang salah satunya adalah rapat melalui video teleconference yang dilaksanakan pada hari ini (19/3/2020) pukul 14.00 WIB, rapat tersebut membahas laporan kinerja jajaran dan beberapa persoalan penting lainnya.
Terkait seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, Gunawan Suswantoro memerintahkan jajarannya untuk ditangguhkan hingga akhir maret 2020. Kemudian beliau juga menyampaikan, selama masa darurat ini, lakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor, kendaraan dinas, membersihkan pelaratan kantor dan media lainnya berpotensi terpapar Covid-19.
Rinaldi Aulia : Jajaran Harus Waspada dan Disiplin
Menghadapi perkembangan penyebaran wabah Covid-19 disejumlah wilayah di Indonesia, Rinaldi Aulia (Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh) mengingatkan kepada jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan.
“Kepada seluruh jajaran sekretariat saya minta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri dan melaporkan kondisinya setiap hari kepada pimpinan, kuncinya tetap waspada dan disiplin dalam menjaga kebersihan dan pola hidup yang sehat serta hindari keramaian” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).
Selanjutnya, Rinaldi juga meminta kepada jajarannya untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Bawaslu RI tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dilingkungan Bawaslu.
Dikesempatan yang lain, Naidi Faisal (Anggota Panwaslih Provinsi Aceh) berharap sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh agar tetap berusaha maksimal dalam memberikan dukungan teknis dengan memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga penerapan sistem Work From Home tidak menghambat kinerja.
Perlu diketahui pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) telah mengumumkan Covid-19 sebagai Pandemi Global. Bawaslu pun telah mengeluarkan surat edaran penyesuaian sistem kerja guna mencegah penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan itu. [IM]