Lompat ke isi utama

Berita

Cak Totok Hadir Pada Pelaksanaan Rapat Koordinasi Hukum Panwaslih Provinsi Aceh

Cak Totok Hadir Pada Pelaksanaan Rapat Koordinasi Hukum Panwaslih Provinsi Aceh

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Hukum, Selasa 30 Juli 2024. Acara dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf.

Dalam kata sambutannya, Fahrul menyampaikan "meskipun secara prosedur tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu telah kita lalui, akan tetapi secara substansial terhadap semua dinamika, dan tantangan yang terjadi sepanjang pelaksanaan tahapan Pemilu masih menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam mengevaluasi semua problematika yang terjadi."

"Problematika yang sering kita hadapi dalam pelaksanaan Pemilihan mencakupi, persoalan norma, hukum, teknis, perilaku pelanggaran Pemilu, perilaku politik uang, baik yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun oleh penyelenggara Pemilu itu tersendiri, dan perilaku-prilaku penyimpangan lainnya, atas pelanggaran terhadap norma hukum pemilu maupun prilaku yang melanggar nilai-nilai etik yang hidup ditengah masyarakat kesemua ini tentunya harus menjadi bahan bagi kita dalam melakukan evaluasi", tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun seluruh dinamika, dan problematika hukum yang terjadi sepanjang pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang telah dilakukan oleh pengawas Pemilu di Aceh, sehingga tersampaikannya informasi hasil evaluasi terhadap problematika hukum yang dihadapi oleh pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Aceh. 

Dalam kegiatan rapat koordinasi hadir juga Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono yang memberikan arahan sekaligus melaksanakan penutupan acara tersebut. Dalam arahannya beliau mengatakan "aceh merupakan daerah yang istimewa, dimana ada dua lembaga pengawas, maka dengan itu ayo sama-sama kita mendampingi, memberi masukan, mengadvokasi kawan-kawan Panwas adhoc untuk mengawal di setiap tahapan Pemilihan." Pendampingan kita walaupun tidak spesifik sebagaimana yang tercantum pada undang-undang, tapi kita punya tanggung jawab moral dalam pemilihan kedepan. 

Hadir juga dalam kegiatan rapat tersebut, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra dan Anggota Maitanur, Kepala Sekretariat, Rinaldi Aulia, Kepala Bagian Hukum, Sri Mulyani beserta staf dan narasumber pada acara ini Dian Permana. Unt uk informasi peserta pada kegiatan tersebut adalah Ketua, Anggota dan staf Hukum Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh. [47]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle