Berhasil Mempertahankan Kinerja Selama 5 Tahun Berturut-Turut, Bawaslu Kembali Raih Predikat WTP Dari BPK
|
Jakarta – Bawaslu berhasil mencatat prestasi yang membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelimanya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 dikeluarkan pada 15 Juni 2020.
Dalam melakukan pemeriksaannya, BPK mempertimbangkan aspek kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP.
Tanggung jawab BPK berada pada ranah pernyataan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, sedangkan LKPP sendiri merupakan tanggungjawab Pemerintah.
Dengan raihan ini, harapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro yang disampaikan pada kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Satker di Lingkungan Bawaslu Tahun 2019 di Bandung tanggal 12 Februari 2020 yang lalu menjadi kenyataan.
Pada kegiatan yang direlease di website bawaslu.go.id tersebut dirinya menyampaikan keyakinannya bahwa Bawaslu akan mampu meraih predikat WTP untuk laporan keuangan tahun 2019 yang diberikan oleh BPK guna mempertahankan WTP lima tahun berturut-turut.
Untuk diketahui, dengan hasil penilaian tahun ini, maka raihan predikat WTP yang diberikan oleh BPK ini merupakan yang kelima kali secara berturut-turut yang diterima Bawaslu semenjak tahun 2015 hingga 2019. [IM]