Bawaslu Sebagai Klinik Demokrasi
|
Meureudu - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf melaksanakan kunjungan kerja ke Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya dalam rangka Monitoring Kinerja dan Pencegahan Pelanggaran dalam menyongsong Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya pada hari Selasa tanggal 27 April 2021, yang dihadiri oleh Ketua, dan Anggota, Koordinator Sekretariat beserta sejumlah Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya.
Fahrul dalam sambutannya mengatakan, “Monitoring dan Evaluasi ini kita laksanakan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan kinerja Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya dalam rangka menyongsong Pemilu 2024”.
Berbicara mengenai Pemilu serentak Fahrul menambahkan, memang Aceh di tahun 2020 dan 2021 tidak melaksanakan Pilkada namun di Tahun 2022 sudah mulai tahapan Pemilu serentak, “kita harus sudah mulai mempersiapkan diri karena tahapan Pemilu serentak dimulai sejak Bulan Mei 2022. Baik atau tidaknya hasil Pemilu sangat dipengaruhi oleh kinerja Pengawas Pemilu itu sendiri, karena Bawaslu klinik demokrasi, melakukan upaya preventif dan represif terhadap penyakit-penyakit demokrasi menjadi tugas dan tanggungjawab Bawaslu”, pungkasnya. (RZ)