Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GOES TO SCHOOL ; EDUKASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF BAGI PEMILIH PEMULA DI SMAN 1 BUKIT DI KABUPATEN BENER MERIAH

BAWASLU GOES TO SCHOOL ; EDUKASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF BAGI PEMILIH PEMULA DI SMAN 1 BUKIT DI KABUPATEN BENER MERIAH
[caption id="attachment_2748" align="alignleft" width="497"]Poto bersama peserta Goes To School dengan Pimpinan Bawaslu Aceh Beserta  jajaranya Poto bersama peserta Goes To School SMK I Bukit, Kab. Bener Meriah dengan Pimpinan Bawaslu Aceh Beserta jajaranya.[/caption] Bukit, Bener Meriah. Sejumlah 200 siswa kelas III dari SMAN 1 Bukit, SMK 1 Bener Meriah dan MAN Simpang Teritit Kabupaten Bener Meriah mengikuti pendidikan politik yang dirangkai dalam bentuk kegiatan “Bawaslu Goes To School” pada Rabu 23 Maret 2016 di aula SMA 1 Bukit Bener Meriah. Pemilih merupakan bagian sentral dalam pemilu. berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah pada Bab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20 menyebutkan bahwa pemilih adalah warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih, serta telah terdaftar sebagai pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam undang-undang. Usia pemilih yang dibatasi mulai dari 17 tahun dan/atau sudah kawin dapat digolongkan siswa kelas III Sekolah Menengah Atas merupakan pemilih yang potensial untuk mengikuti pemilu/pemilihan kepala daerah perdana atau lebih dikenal dengan pemilih pemula. Atas pertimbangan bahwa Pemilih Pemula sebagai pemilih potensial, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh memberikan edukasi pengawasan bagi pemilih pemula sebagai langkah awal untuk mengantisipasi dan meminimilisir pelanggaran di pemilihan kepala daerah, para pemilih pemula sangan rentan terhadap money politik dan sangat mudah dipengaruhi oleh oknum partai politik dan pasangan calon untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan dan ketentuan pemilu. [caption id="attachment_2747" align="aligncenter" width="424"]Pimpinan Bawaslu Aceh, Bapak Muklir sedang mendengarkan pertanyan dari peserta Bawaslu Goes To School oleh Murid SMK 1 Bukit Bener Meriah Pimpinan Bawaslu Aceh, Bapak Muklir sedang mendengarkan pertanyan dari salah seorang  peserta Bawaslu Goes To School di SMK I Bukit, Kab. Bener Meriah[/caption] Bawaslu Aceh menilai bahwa Program Bawaslu Goes to School ini merupakan sebagai sebuah edukasi politik yang terstruktur dan kontinu bagi pemilih pemula, khususnya bagi Siswa Kelas III sehingga merasa perlu kegiatan ini digelar, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan pemilu. Pendidikan politik untuk pemilih pemula sebagian besar diperoleh dari informasi media massa yang cenderung menampilkan sisi buruk dari perilaku elite politik dan ini mempengaruhi minat pemilih pemula. Hal ini mengakibatkan pendidikan politik bagi pemilih pemula menjadi tidak optimal dan seharusnya di hindari oleh pelaku-pelaku media massa yang tidak hanya mencari keuntungan saja. [caption id="attachment_2746" align="aligncenter" width="426"]Pimpinan Bawaslu Aceh, Bapak Asqalani sedang memberikan materi pada acara Bawaslu Goes To School di SMK 1 Bukit Bener Meriah Pimpinan Bawaslu Aceh, Bapak Asqalani sedang memberikan materi pada acara Bawaslu Goes To School di SMK I Bukit, Kab. Bener Meriah[/caption] Dalam arahannya, Bapak Hajairin, S.Pd. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bener Meriah dalam hal ini mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bener Meriah menyampaikan pesan kepada peserta kegiatan ini agar mengikutinya dengan serius dan banyak sharing informasi tentang pileg, Pilpres dan Pilkada serentak. (red.amin - foto ridha) [caption id="attachment_2745" align="aligncenter" width="436"]Poto bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMK I Bukit, Kab. Bener Meriah beserta Jajarannya dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Aceh. Poto bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMK I Bukit, Kab. Bener Meriah beserta Jajarannya dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Aceh.[/caption]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle