Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Kembali Gandeng USK, Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Literasi Demokrasi

Mou Bawaslu Provinsi Aceh dan Universitas Syiah Kuala (USK)

Mou Bawaslu Provinsi Aceh dan Universitas Syiah Kuala (USK)

Bawaslu Provinsi Aceh | Banda Aceh - Bawaslu Provinsi Aceh kembali menjalin kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) dalam aspek pengawasan partisipatif, literasi demokrasi, penelitian, dan pengembangan kepemiluan, Jumat (9/10/2026). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra dan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A.

Kerja sama yang sudah berjalan untuk kedua kalinya ini, bertujuan memperkuat peran masyarakat dan dunia kampus dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berbasis pengetahuan. Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat mendorong program pendidikan, riset, kajian ilmiah, seminar, serta kegiatan pengembangan kapasitas SDM yang relevan dengan pengawasan Pemilu.

Agus Syahputra mengapersisasi sambutan dari USK, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan ikhtiar Bawaslu untuk memperluas ruang edukasi publik dan mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari kalangan akademisi dan mahasiswa dengan harapan generasi muda dapat lebih aktif mengawasi proses demokrasi, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang. Ujarnya

Rektor USK Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A. menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa kampus memiliki peran moral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Kampus harus menjadi ruang tumbuhnya tradisi ilmiah, dialog, dan kesadaran kritis mahasiswa terhadap proses demokrasi. Karena itu, kami siap bersinergi dengan Bawaslu terutama untuk kemajuan Provinsi Aceh,” ujarnya.

Bawaslu berharap kerja sama yang sudah terjalin ini dapat menghasilkan rekomendasi, riset, dan gerakan kolektif yang memberi manfaat bagi pengawasan Pemilu di Provinsi Aceh

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur dan Fahrul Rizha Yusuf, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Aceh, Mahindren dan dari USK Kepala Bagian Protokoler USK, Ferizal, Direktur Direktorat Perencanaan, Kemitraan, dan Bisnis USK, Afdhal, serta Sekretariat USK Nur Fadli.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jejaring partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Bumo Seramoe Mekkah.

 

Penulis dan Foto: Aji Bahari

Editor: Yudi Ferdiansyah Putra

Tag
#BawasluProvAceh
#Ayoawasibersama
#MoU
#USK
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle