Lompat ke isi utama

Berita

Aturan Hukum Dan Strategi Pengawasan Pemilu

Aturan Hukum Dan Strategi Pengawasan Pemilu
Aceh Besar - Panwaslih Provinsi Aceh melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu terhadap Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Besar. Nyak Arief Fadhillah Syah, Kordiv Hukum, Humas dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh saat ditemui menyatakan, kelembagaan Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota terutama Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, dalam melakukan kerja-kerja pengawasan harus berdasarkan aturan hukum, sehingga semua tahapan pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik, seperti melakukan strategi pengawasan, membuat perencanaan pengawasan, dan menggunakan metode yang efektif dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. Kesemuanya tersebut telah tertuang dan diamanahkan untuk dilakukan dalam Perbawaslu di atas. "Pengawas Pemilu dalam melakukan kerja Pengawasan membuat perencanaan dalam bentuk dokumen/ _wrokplan_ , kemudian mendiskusikan strategi pengawasan yang terdiri dari _Preemtif_, _Preventif_ dan penindakan, sehingga setiap perencanaan dan strategi tersebut diketahui oleh seluruh komisioner dan sekretariat pengawas Pemilu untuk menunjang kinerja pengawasan yang lebih baik" ujarnya Kemudian Nyak Arief juga menjelaskan "kegiatan ini bertujuan untuk mengecek dan mengevalusi langsung kesesuaian kinerja pengawasan dengan aturan hukum pelaksanaan teknis Perbawaslu, karena kita sangat berharap dalam melakukan pengawasan non tahapan seperti Daftar Pemilih Berkelanjutan, Panwaslih Kabupaten Aceh Besar dapat bekerja secara maksimal dan efisien", tegasnya.
Untuk diketahui kegiatan monev pelaksanaan Perbawaslu ini menggunakan metode pertanyaan evaluasi, dan pengecekan data, kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua, dan anggota serta Koordinator Sekretariat, dan jajaran staf Panwaslih Kabupaten Aceh Besar. (MT)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle