364 CALON ANGGOTA PANWASlIH KABUPATEN/KOTA SE- ACEH BERHAK IKUTI TAHAPAN CAT DAN PSIKOLOGI
|
Banda Aceh-Timsel Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Provinsi Aceh telah menetapkan sebanyak 364 Calon Anggota Panwasih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh yang berhak mengikuti tahapann Tes CAT dan Psikologi pada tanggal 15 dan 16 Juli mendatang.
Menurut Koordinator Timsel Regional II Teuku Kemal Fasya, ke-364 Calon Anggota Panwaslih ini adalah mereka yang berdasarkan hasil penilaian administrasi dan juga Curriculum Vitae dinyatakan lulus. Kemal menuturkan pelaksanaan ujian CAT akan dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Juli di Gedung ICT Unsyiah-Taiwan. Ujian CAT dilaksanakan 2 (dua) hari dikarenakan banyaknya jumlah peserta dan tempat yang masih belum memadai. Karenanya Timsel akan melaksnakan Ujia Cat dalam 2 gelombang.
Gelombang Pertama tanggal 15 Juli 2018 diikuti masing-masing oleh Kabupaten/Kota: Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie Jaya, Bireun, Pidie, Aceh Utara , Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah. Sabang. Langsa .Aceh Tamiang. Sementara Gelombang kedua, akan diikuti Kabupaten/Kota: Gayo Lues, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Aceh Jaya. Aceh Barat, Abdya, Singkil, Aceh selatan, Subulussalam, dan Simeulue.
Kemal mengharapkan agar seluruh peserta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, karena seluruh hasil ada pada kegigihan diri masing-masing peserta. [zas].