Lompat ke isi utama

Berita

20 JULI BAWASLU ACEH ADAKAN UJIAN TULIS CALON ANGGOTA PANWASLU SE-ACEH

20 JULI BAWASLU ACEH ADAKAN UJIAN TULIS CALON ANGGOTA PANWASLU SE-ACEH
Banda Aceh-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh DR. Muklir, S.Sos, S.H, M.AP mengatakan total pendaftar hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran berjumlah 672 pendaftar dari seluruh Aceh yang terbagi ke dalam 3 (tiga) regional yakni; regional 1 (satu) sebanyak 165 orang, regional 2 (dua) sebanyak 296 orang dan regional 3 (tiga) sebanyak 211 orang. Ketua Bawaslu Aceh menyampaikan bahwa pelaksanaan tes tertulis bagi calon anggota Panwaslu Se-Aceh yang semula dijadwalkan pada tanggal 21 Juli 2017 dipercepat menjadi tanggal 20 Juli 2017. Ketua Bawaslu Aceh menambahkan bahwa pergeseran jadwal ujian tulis ini ditetapkan setelah melakukan pertimbangan bersama dengan Timsel serta menyesuaikan dengan jadwal dari Bawaslu RI. Ujian tulis sendiri akan dilaksanakan menurut Regional masing-masing, Regional I di Meulaboh, Regional II di Banda Aceh dan Regional III di Kota Langsa. Lebih lanjut Muklir menyebutkan, bagi mereka yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi tahapan seleksi selanjutnya mengikuti ujian tulis, Wawancara oleh Timsel dan terakhir Fit and Proper Test oleh Bawaslu Aceh. Dari beberapa tahapan seleksi ini, Muklir mengharapkan agar mereka yang terpilih nantinya adalah sosok yang profesional dan berintegritas. "Mengingat tantangan Pemilu Serentak 2019 akan lebih berat dan komplek, kami berharap komisioner Panwas Kabupaten/Kota terpilih merupakan orang-orang yang teruji dari sisi profesionalitas, integritas dan kompeten," ujarnya. Karenanya ia juga mengingatkan tes perekrutan Panwaslu Kabupaten/Kota Se Aceh ini bukanlah sebagai ajang mencari  pekerjaan biasa tapi sebagai proses membangun kualitas demokrasi di Indonesia, tegasnya. Terakhir, Muklir berharap seluruh peserta yang lulus administrasi agar dapat mengikuti ujian tulis dengan baik. [zas].
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle