Lompat ke isi utama

Berita

Kesbangpol Aceh Siap Berbagi Data Bantuan Keuangan Parpol untuk Dukung Pengawasan Pemilu

Audiensi Bawaslu Provinsi Aceh dan Kesbangpol Aceh

Audiensi Bawaslu Provinsi Aceh dan Kesbangpol Aceh

Bawaslu Provinsi Aceh | Banda Aceh – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh pada Senin (19/10/2026), bertempat di Ruang Memorial Perdamaian atau Ruang Edukasi Perdamaian Kesbangpol Aceh. Audiensi ini bertujuan memperkuat silaturahmi, koordinasi kelembagaan, serta membangun sinergi dalam mendukung pengawasan Pemilu dan pendidikan politik masyarakat di Aceh. Rombongan Bawaslu Provinsi Aceh dihadiri oleh Agus Syahputra, Maitanur, Sri Mulyani, dan staf, serta disambut oleh Kepala Kesbangpol Aceh, Munawar A. Djalil, bersama Agussalim selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Surya Edi Rahman selaku Kepala Bidang Bina Ideologi.

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Aceh, Munawar A. Djalil, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Provinsi Aceh. Ia memperkenalkan Ruang Memorial Perdamaian sebagai ruang edukasi yang mengingatkan pentingnya menjaga perdamaian dan keharmonisan di Aceh. “Dapat dikatakan kerja Kesbangpol itu kerja diam, dalam arti kami memastikan bahwa bangunan dan infrastruktur bertahan, tidak dirusak, serta menciptakan harmoni dan dirawat dengan baik,” ungkap Munawar. Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Bawaslu di ruang yang menjadi bagian dari upaya edukasi perdamaian tersebut.

Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman antarlembaga dalam menghadapi dinamika Pemilu. Menurutnya, Pemilu tidak hanya berkaitan dengan kontestasi politik nasional, seperti pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi juga melibatkan berbagai persoalan dan kepentingan di tingkat daerah yang perlu mendapat perhatian bersama. “Menuju Pemilu, perlu ada kesepahaman bahwa dalam situasi Pemilu dapat terjadi benturan sosial akibat isu nasional maupun isu daerah. Oleh karena itu, kita perlu memastikan masyarakat dapat menjalani Pemilu dengan tetap menjaga suasana yang aman dan sesuai dengan asas-asas Pemilu,” ujar Agus Syahputra.

Audiensi Bawaslu Provinsi Aceh dan Kesbangpol Aceh


Agus Syahputra juga menyoroti pentingnya koordinasi terkait bantuan keuangan pemerintah daerah kepada partai politik. Ia berharap Kesbangpol dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme, data, dan perkembangan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga tidak terbatas pada persoalan tahapan Pemilu, tetapi juga dapat mencakup pendidikan politik, penguatan ideologi kebangsaan, serta upaya pencegahan potensi pelanggaran. Bawaslu, lanjutnya, terbuka untuk mendapatkan dukungan dan berkolaborasi dengan Kesbangpol sepanjang sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kesbangpol penting dalam mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya pada masa non-tahapan Pemilu. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak hanya membutuhkan data dari penyelenggara Pemilu, tetapi juga data pembanding dari instansi terkait. “Pembersihan dan pembaruan data terus dilakukan, tetapi di lapangan masih ditemukan berbagai kendala, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia atau ghost voter yang belum terhapus dari data secara langsung. Oleh karena itu, koordinasi dengan instansi terkait diperlukan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data pemilih,” jelas Maitanur.

Lebih lanjut, Maitanur menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan uji petik sebagai langkah pencegahan dan mitigasi awal terhadap kerawanan PDPB melalui dua metode, yaitu list to people dan people to list. Ia juga menjelaskan bahwa Aceh masuk dalam kategori indeks kerawanan rendah secara nasional. Meski demikian, pemetaan kerawanan PDPB tetap membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar pengawasan semakin berkualitas dan mampu mengantisipasi persoalan di lapangan.

Maitanur turut mengusulkan agar partai politik didorong memanfaatkan sebagian bantuan keuangan yang diterima untuk mendukung pendidikan politik dan pembinaan kader, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak dini. Ia berharap audiensi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama pengawasan Pemilu yang lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Munawar A. Djalil menyatakan bahwa Kesbangpol terbuka untuk mendukung koordinasi dan pertukaran data sesuai ketentuan yang berlaku. “Data terkait suara sah dan jumlah bantuan keuangan partai politik memungkinkan untuk disampaikan kepada Bawaslu sebagai bahan koordinasi. Perhitungannya sebesar Rp10.000 per suara sah,” ungkapnya. Munawar juga menjelaskan bahwa Kesbangpol terus mendorong partai politik agar mengoptimalkan pembinaan organisasi dan kader, serta membuka ruang bagi Kesbangpol untuk dilibatkan dalam agenda partai politik. Ia menegaskan bahwa kerja sama melalui MoU memungkinkan untuk dilakukan karena penyelenggaraan Pemilu yang aman dan kondusif merupakan kepentingan bersama.

Pada kesempatan yang sama, Agussalim, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Aceh, menambahkan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, yang berkaitan dengan pendidikan politik dan pengkaderan. Ia menjelaskan bahwa partai politik diimbau menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan tetap berada dalam koridor hukum. Kesbangpol juga membuka peluang kolaborasi dalam pendidikan politik, terutama bagi calon pemilih di sekolah dan pesantren, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pemula, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan sinergi Bawaslu Provinsi Aceh dan Kesbangpol Aceh dalam membangun kesadaran politik masyarakat serta mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.
 

Penulis: Ilham Muthahhari, S.H. 
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra, S.STP, MSP
Foto : Aji Bahari

Tag
#Ayoawasibersama
#BawasluProvAceh
#Audiensi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle