Upaya Memberikan Energi Positif Tentang Tata Kelola Demokrasi Kepada Generasi Millenial
|
Banda Aceh – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di titik Kota Banda Aceh telah resmi ditutup oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh pada hari Rabu (23/6/2021). Selain titik Kota Banda Aceh, untuk wilayah Provinsi Aceh, terdapat dua titik pelaksanaan lagi yaitu di Kota Langsa, dan di Kabupaten Aceh Tengah.
Guna memberikan informasi yang lebih mendalam mengenai program tersebut, Tim Kehumasan Panwaslih Provinsi Aceh melakukan wawancara kepada Marini, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh yang menjadi _Leading Sector_ dalam program ini, berikut petikan wawancaranya :
*Sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edrwad Siregar, program SKPP ini masuk dalam RPJM Nasional, bisa ibu jelaskan mengenai hal tersebut?*
Program SKPP ini adalah program dalam rangka mengawal demokrasi, program ini masuk dalam RPJM Nasional karena pemerintah Indonesia menganggap serius bentuk-bentuk pengawasan partisipatif, sehingga harus dimasukkan kedalam perencanaan pembangunan nasional, ini juga erat kaitannya dengan visi dan misi Pemerintah Indonesia yang memiliki _concern_ dalam memajukan demokrasi di Indonesia.
*Bapak Fritz juga menyatakan bangga terhadap antusiasme anak muda Aceh, hal tersebut dibuktikan dengan jumlah pendaftar SKPP di Aceh masuk ke-4 besar terbanyak secara nasional, bisa ibu gambarkan mengenai antusiasme tersebut?*
Antusiasme menjadi bukti sahih yang menunjukan bahwa generasi Milenial di Provinsi Aceh memiliki minat terhadap isu-isu demokrasi terutama untuk menambah ilmu pengetahuan mengenai pengawasan partisipatif, tidak hanya di tahun ini, pada tahun lalu ketika SKPP masih dilaksanakan melalui daring, tingkat pendaftar juga sangat besar yakni hampir mencapai seribu pendaftar, ini disebabkan tingginya minat golongan masyarakat muda di Provinsi Aceh terhadap isu demokrasi.
*Pengetahuan apa saja yang diberikan kepada peserta SKPP Tingkat Dasar ini?*
Pengetahuan yang diberikan yang pertama adalah pengetahuan tentang dasar-dasar demokrasi itu sendiri, yang kedua mengenai sistem Pemilu, dan Kepartaian di Indonesia. Selanjutnya tentang kecakapan dasar pengawas Partisipatif, dan yang paling penting adalah membangun soliditas kerelawanan, dan integritas dalam diri peserta. Selain daripada itu, pengetahuan mengenai gender, dan disabilitas tidak kalah pentingnya sebagai komponen yang ikut mengawal demokrasi
*Kabarnya ada SKPP Tingkat Menengah, lalu apa yang membedakan dengan SKPP ditingkat dasar?*
Ketika sudah selesai ditingkat dasar, tentu ada jenjang kedua yaitu tingkat menengah dimana para peserta yang memenuhi kualifikasi akan masuk ke SKPP Tingkat Menengah. Tentunya pengetahuan yang akan diperoleh akan lebih mendalam lagi, hingga ke tingkat yang lebih teknis dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
*SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 di titik Kota Banda Aceh telah selesai, program apa lagi yang akan dilakulan oleh peserta yang telah menjadi alumni?*
Pada akhir kegiatan kemarin, para peserta difasilitasi untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa program-program untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai kepemiluan. Dalam melaksanakan rencana tindak lanjutnya, tentu para alumni SKPP akan terus didampingi, dan dibina oleh panwaslih di tingkat kabupaten/kota masing-masing.
*Terakhir, mengenai pengawasan partisipatif, apakah generasi milenial akan mampu menjadi generasi yang peduli demokrasi?*
Tentunya generasi milenial akan peduli terhadap demokrasi jika kita secara berkelanjutan memberikan asupan-asupan energi positif terhadap isu tentang tata kelola demokrasi di Indonesia. [IM]