Pentingnya Memberantas Misinformasi dan Menayangkan Konten-konten Berintegritas Guna Menghadapi Pemilu Tahun 2024
|
Pontianak - Koodinator Divisi Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Provinsi Aceh Marini menghadiri acara Rapat Evaluasi Akhir Publikasi dan Pemberitaan Pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Menuju Humas Bawaslu Yang Adaptif,Informatif, dan Edukatif Pada Pemilu Tahun 2024 Pada Hari Senin (30/01/2023) di Pontianak. Acara di buka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI bapak Agung Bagus Gede Bayu Indraatmaja, dalam sambutannya menyampaikan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu adalah masifnya partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat hanya dapat diperoleh dengan komunikasi yang baik dan benar. Komunikasi yang baik dan benar akan melahirkan pemahaman publik yang baik dan benar pula terhadap berbagai kebijakan Bawaslu. Saat ini tersedia banyak sekali pilihan media yang memudahkan masyarakat untuk mengakses sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, termasuk untuk mencari informasi yang berkembang secara cepat dan aktual. Selain pemberitaan melalui website resmi, pilihan lain yang saat ini tengah digandrungi adalah saluran informasi media sosial.Forum rapat diisi dengan berbagai narasumber teridiri dari Strategic Patner Manager Youtube Presthysa Lestari, Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti, Meta Indonesia Karissa Sjawaldy dari pemaparan yang disampaikan pentingnya memberantas misinformasi dan Hoaks serta menayangkan konten-konten berintegritas hingga pesan yang ingin disampaikan ke masyarakat tercapai, serta penggunaan media sosial secara efektif guna menghadapi pemilu tahun 2024.Selain itu dalam acara kegiatan rapat tersebut juga dilaksanakannya penyusunan draf Perbawaslu Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Bawaslu serta Perkembangan Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Kegiatan rapat berlangsung secara interaktif. Sebagai informasi kegiatan dihadiri oleh Koodinator Divisi Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, Subkoor Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI, Staf Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI serta Staf Humas Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia. [47]