Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Bersih Sebagai Prasyarat Good Governance

Pemilu Bersih Sebagai Prasyarat Good Governance
Takengon – Keterlibatan masyarakat terjadi bila ada kesadaran politik, dan demokrasi Pemilu. “Masyarakat harus sadar mengenai hak konstitusi dan politik warga negara, Pemilu bersih, transparan dan berintegritas adalah pra-syarat terwujudnya good governance, dan pentingnya audit dan sirkulasi kepemimpinan”. Pernyataan di atas disampaikan oleh Nyak Arief Fadhillah Syah. Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Panwaslih Provinsi Aceh, pada sesi materi mengenai Mekanisme Pengawasan Partisipatif yang disampaikan kepada peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah titik Kabupaten Aceh Tengah pada hari Minggu (24/10/2021), di Hotel Grand Renggali. “Kesadaran tersebut dapat diwujudkan melalui pengawasan partisipatif dengan memantau pelaksanaan Pemilihan Umum, Melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Pemilu dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu”. Urai Nyak Arief. “Pemilihan Umum adalah milik rakyat, dan untuk rakyat pula Pemilu diselenggarakan. Oleh karena itu, rakyat harus menjadi Subjek yang aktif dalam penyelenggaraan Pemilu. Pengawasan partisipatif akan menutup kekurangan pengawas Pemilu yang tentunya dibatasi oleh cakupan wilayah yang harus diawasi sangatlah luas, dan padatnya tahapan Pemilu”. Lanjut Nyak Arief. Menurut pantauan penulis, peserta sangat antusias berdiskusi dengan narasumber mengenai permasalahan yang pernah dialami oleh mereka ketika penyelenggaran Pemilu Tahun 2019 lalu dihelat. Mereka juga bertanya mengenai aksi-aksi konkret yang dapat dilakukan oleh masyarakat agar Pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil. [IM]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle