Pemilu 2019, Partisipasi Masyarakat Aceh Sangat Tinggi
|
Banda Aceh – Kesadaran warga negara di provinsi Aceh dalam menggunakan hak pilihnya termasuk tinggi, tidak hanya itu, kesadaran masyarakat dalam memantau apakah dirinya telah terdaftar atau tidak dalam Daftar Pemilih, hal ini bisa dilihat tingginya laporan dari masyarakat kepada Pengawas Pemilu ketika mereka tidak terdaftar padahal mereka telah memenuhi syarat sebagai Pemilih.
Pernyataan di atas disampaikan oleh Marini, Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada FGD Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019 Provinsi Aceh melalui video teleconference pada hari Senin (11/5/2020) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh.
“Sebagai contoh kasus di Kabupaten Aceh Timur, sebanyak 215 warga yang semula masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih tiba-tiba nama mereka berpindah ke desa lain yang mengakibatkan DPT di desa lain tersebut menjadi hilang karena digantikan oleh 215 warga tersebut, kasus seperti ini mencuat karena adanya tanggapan dari kepala desa yang disampaikan ke Pengawas Pemilu, tentu ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang baik dalam Pemilu tahun 2019 lalu”. Papar Marini
Dalam FGD tersebut, BPS mengusung beberapa aspek, yang pertama aspek kebebasan sipil (Civil Liberties), yang kedua aspek hak-hak politik (Political Right) dan yang terakhir adalah aspek lembaga demokrasi (Democratic Institution), FGD tersebut turut diikuti oleh Ombusdman, Polda Aceh, Kesbangpol Linmas Aceh, PWI, GPIB KONTRAS, MaTA dan ormas lainnya.
Marini juga ikut menyoroti mengenai tingkat partisipasi pemilih di Aceh pada Pemilu 2019 yang mencapai 79,7 persen, lebih tinggi dari target nasional sebanyak 77,5 persen namun dari tingginya partisipasi pemilih tidak diikuti oleh keterwakilan perempuan di lembaga legislative DPRA yang hanya 11,1 persen.
“Selain persoalan tersebut, masih terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum ramah disabilitas, perlu kita tingkatkan edukasi baik itu kepada masyarakat maupun kepada penyelenggara Pemilu mengenai hal ini, seperti penyediaan TPS yang diadakan di gedung lantai 2, tentu ini sangat tidak ramah disabilitas dan beberapa hal lainnya”. Tutup Marini. [IM]