Pasca Pembelajaran Melalui Audio Visual, Peserta SKPP Daring Memasuki Kelas Diskusi
|
Banda Aceh – Pengawas Pemilu di Aceh bersama dengan narasumber dari akademisi dan praktisi serta pemantau Pemilu mengadakan kelas diskusi bersama Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) melalui _video teleconference_yang dimulai pada hari Senin (8/6/2020), untuk hari pertama, diikuti oleh peserta yang berasal dari 6 Kabupaten/Kota yaitu Sabang, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar dan Simeulue.
Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta SKPP daring yang telah bersungguh-sungguh dalam mengikuti program ini dan dinyatakan lulus pada tahap pembelajaran melalui audio visual, tentunya tahap berikutnya yakni kelas diskusi, akan sangat bermanfaat bagi para peserta guna memperdalam pengetahuannya tentang pengawasan kepemiluan.
“Kami memberikan apresiasi kepada semua sahabat Bawaslu yang tetap konsisten dan semangat mengikuti program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) daring ini, semoga ikhtiar tidak mengkhianati hasil, alumni SKPP daring ini nantinya diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan Pemilu dan juga Pemilihan.” Ujar Faizah
Peserta SKPP yang berhak mengikuti kelas diskusi adalah mereka yang telah dinyatakan lulus pada kelas pembelajaran melalui audio visual, dari 693 peserta SKPP daring yang mengikut tahap audio visual tersebut, terdapat 537 peserta yang dinyatakan lulus.
“Tahap kelas diskusi daring ini dilaksanakan kedalam 5 gelombang yang dimulai pada hari ini (8/6/2020) sampai dengan hari jum’at (12/6/2020), kami berharap peserta dapat aktif bertanya dan memberikan saran atau masukan-masukan terkait pelaksanaan Pemilu” Ujar Yudi Ferdiansyah Putra, Kabag Pengawasan dan Humas ketika dimintai keterangan mengenai program tersebut. [IM]