Lompat ke isi utama

Berita

Partisipasi Publik Menuju Demokrasi Ideal

Partisipasi Publik Menuju Demokrasi Ideal
Langsa – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di titik Kota Langsa turut menghadirkan Narasumber dari Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia, Purnomo yang mengajarkan Kecakapan Pengawasan Partisipatif pada hari Jum’at (25/6/2021). Beliau menjelaskan bahwa salah syarat Pemilu demokratis adalah adanya Pemilih yang cerdas dan partisipatif. “Semakin suatu peristiwa politik diwarnai partisipasi publik yang tinggi, dan terjadi di berbagai tahapan, maka proses politik tersebut semakin mendekati demokrasi yang ideal”. “Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasl demokrasi prosedural akan sangat menentukan kualitas demokrasi substansial. Warga negara yang aktif dalam pengawasan proses demokrasi menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat sebagai pemilih”, ujar Purnomo. Purnomo juga memaparkan mengenai area kerja utama pusat pendidikan pengawasan partisipatif, “yang pertama adalah edukasi dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat tentang pengawasan Pemilu baik secara teknis maupun pemilkiran, sehingga mampu melakukan pengawasan secara mandiri”. “yang kedua adalah kaderisasi, yakni mendorong dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk terlibat aktif, dan berperan dalam mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif, sedangkan yang ketiga adalah partisipasi dengan membangun kerjasama dalam pola kolaborasi dan sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat, dan berbagai macam kelompok masyarakat”, jelas Purnomo. Selain ketiga di atas, Purnomo juga menekankan pentingnya Inovasi Program yang melibatkan masyarakat, yang disesuaikan dengan perkembangan zaman, dan berbasis teknologi yang berkelanjutan. Pelibatan masyarakat ini sebagai bentuk kolaborasi agar lembaga pengawas Pemilu mampu memahami kebutuhan masyarakat di lapangan. Di akhir paparannya, Purnomo menjelaskan bahwa Media Sosial dapat mengakselerasi capaian pengawasan partisipatif dengan catatan bahwa mayoritas masyarakat harus memiliki kemauan yang sama yakni pemanfaatan dalam hal yang positif sebagai tempat dikursus, pertukaran informasi yang valid, bahkan sebagai informasi alternatif dengan sama-sama menghindari dampat negatifnya seperti _Black Campaign_, _Hoax_, _Hate Speech_ dan lain sebagainya. [IM]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle